Lombok Tengah NTB - Polsek Kayangan Polres Lombok Utara melaksanakan Strong Point rutin untuk mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas, serta memberikan himbauan perihal tata tertib berlalulintas. Kegiatan yang menjadi Strong Point pada pagi, siang dan sore oleh Polsek Kayangan pada setiap harinya kali ini dilaksanakan di depan SMP 1 Kayangan, Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.
selain melaksanakan Strong Point , Personil Polsek Kayangan melakukan teguran simpatik pada para pelajar yang tidak menggunakan Helm saat berkendaraan.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|
Mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si Kapolsek Kayangan IPTU Agus Sugianto, SH mengatakan, “Hal tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, sebagai pelajar hendaknya mematuhi peraturan yang ada, ” Ucap Kapolsek Kayangan, selasa ( 9/1/2024 )
Kapolsek Kayangan berharap peran para orang tua dan pihak sekolah untuk melarang anak - anak menggunakan sepeda motor di usia dini. Selain bisa membahayakan diri sendiri dan juga masyarakat pengguna jalan yang lain, hal ini guna mengantisipasi secara dini terjadinya lakalantas.
“Anak - anak belum cukup umur untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi ( SIM ). Sayangi diri dan juga kelurga agar tidak terjadi hal - hal yang tidak kita inginkan” Ucap Kapolsek mengakhiri.(Adb)